Rabu, 30 September 2020

14 Kriteria Kemiskinan Menurut Permensos

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 146 / HUK / 2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, terdiri atas 14 Kriteria Kemiskinan.
14 Kriteria Kemiskinan Menurut KEMENSOS RI, meliputi :
  1. Luas Lantai Bangunan Tempat Tinggal Kurang dari 8 M2 per Orang.
  2. Jenis Lantai Tempat Tinggal Terbuat dari Tanah/Bambu/Kayu Murahan.
  3. Jenis Dinding Tempat Tinggal dari Bambu/Rumbia/Kayu Berkualitas Rendah/Tembok Tanpa Diplester.
  4. Tidak Memiliki Fasilitas Buang Air Besar/Bersama-sama dengan Rumah Tangga Lain.
  5. Sumber Penerangan Rumah Tangga tidak Menggunakan Listrik.
  6. Sumber Air Minum berasal dari Sumur/Mata Air tidak terlindung/Sungai/Air Hujan.
  7. Bahan Bakar untuk Memasak sehari-hari adalah Kayu Bakar/Arang/Minyak Tanah.
  8. Hanya Mengkonsumsi Daging/Susu/Ayam dalam satu kali Seminggu.
  9. Hanya Membeli Satu Stel Pakaian Baru dalam Setahun.
  10. Hanya Sanggup Makan Sebanyak Satu/Dua Kali dalam Sehari.
  11. Tidak Sanggup Membayar Biaya Pengobatan di Puskesmas/Poliklinik.
  12. Sumber Penghasilan Kepala Rumah Tangga adalah : Petani dengan Luas Lahan 500 M2, Buruh Tani, Nelayan, Buruh Bangunan, Buruh Perkebunan dan atau Pekerjaan Lainnya dengan Pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per Bulan.
  13. Pendidikan Tertinggi Kepala Rumah Tangga : Tidak Sekolah/Tidak Tamat SD/Tamat SD.
  14. Tidak Memiliki Tabungan/Barang yang Mudah dijual dengan Minimal Rp. 500.000,- seperti Sepeda Motor Kredit/Non Kredit, Emas, Ternak, Kapal Motor, atau Barang Modal Lainnya.

 

Tidak ada komentar:

Bansos Tepat Sasaran Dimulai dari Data: Begini Proses Usulan dan Pembaruan DTSEN

Penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap menjadi sorotan publik. Bukan karena jumlahnya, melainkan soal tepat atau tidaknya sasaran penerima...