Menurut Fiqih Achmad, koordinasi yang baik antara Pendamping Asesmen dan Pendamping KPM Binaan sangat penting untuk memastikan pelaksanaan program PENA Muda berjalan lancar. "Kami berharap agar keduanya dapat bekerja sama secara intensif untuk mengawal dan memverifikasi setiap tahapan penyaluran bantuan, termasuk memastikan jumlah dan jenis bantuan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui," ungkapnya.
Waryono, seorang Pendamping PKH lainnya, menambahkan pentingnya peran KPM PENA Muda dalam proses ini. "Kami mendorong KPM PENA Muda untuk aktif berkomunikasi dan bertanya kepada Pendamping jika ada hal-hal yang belum dipahami dengan baik," ujarnya. Selain itu, Waryono juga menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan barang-barang seperti peralatan dan bahan usaha yang telah dibeli sebelum mendapatkan verifikasi dari Pendamping Asesmen. "Setiap barang harus diperiksa dan dinyatakan layak serta sesuai dengan RAB sebelum digunakan, dengan melakukan dokumentasi simbolis sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas," tambahnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah setempat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program PENA Muda, dengan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak sesaat, tetapi juga berkelanjutan. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan KPM PENA Muda dapat lebih siap dan terarah dalam mengelola bantuan yang diterima untuk meningkatkan potensi ekonomi mereka secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara semua pihak terkait, termasuk KPM, Pendamping PKH, dan pemerintah daerah, diharapkan program PENA Muda Batch 8 dapat menjadi tonggak keberhasilan dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar