Cirebon, November 2024 – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Program Keluarga Harapan (PKH), Tim Pelaksana yang terdiri dari Pendamping Sosial PKH dan aparat pemerintah Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, melaksanakan kegiatan labelisasi rumah bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Rabu, 13 November 2024 dengan tujuan untuk mempermudah pemantauan dan pendampingan terhadap keluarga yang menerima bantuan sosial tersebut.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin. Dengan adanya labelisasi rumah KPM PKH, diharapkan identifikasi dan verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan dengan lebih efisien, serta memperkuat hubungan antara penerima manfaat dengan pendamping sosial.
Pentingnya Labelisasi Rumah bagi KPM PKH
Labelisasi rumah merupakan salah satu upaya untuk mempermudah pendampingan kepada keluarga penerima manfaat. Setiap rumah keluarga penerima manfaat akan diberi tanda berupa stiker atau label khusus yang mencantumkan informasi terkait status penerima PKH. Langkah ini juga bertujuan agar para pendamping sosial dapat lebih mudah mengakses dan memberikan layanan serta bantuan yang tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
Kegiatan labelisasi rumah ini melibatkan kerjasama yang erat antara Pendamping Sosial PKH, aparat pemerintah Kelurahan Kecapi, serta pihak kecamatan setempat. Para petugas terlibat dalam proses verifikasi data, pendataan ulang penerima manfaat, serta penempelan label di rumah-rumah yang sudah terverifikasi.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung setiap rumah penerima manfaat PKH di wilayah Kelurahan Kecapi. Para pendamping sosial bekerja sama dengan aparat kelurahan untuk memastikan bahwa setiap keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat memperoleh haknya dengan tepat dan tepat waktu.
Mengoptimalkan Program Bantuan Sosial
Kegiatan labelisasi rumah juga menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan distribusi bantuan sosial. Dengan adanya tanda yang jelas pada setiap rumah penerima manfaat, diharapkan tidak hanya pihak pendamping sosial yang dapat memonitor secara langsung, tetapi juga masyarakat umum dapat turut mendukung pemantauan bantuan yang disalurkan.
"Labelisasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan transparansi program dan mencegah adanya penyalahgunaan atau kesalahan dalam penyaluran bantuan," ujar Waryono salah satu Pendamping Sosial PKH yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang Berdampak Positif
Labelisasi rumah KPM PKH di Kelurahan Kecapi diharapkan dapat memberi dampak positif bagi kesejahteraan sosial masyarakat. Selain memperlancar distribusi bantuan, kegiatan ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat agar lebih aktif terlibat dalam pemantauan program sosial yang ada.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Feny Fanda Kalbarini, SE juga menyambut baik kegiatan ini. "Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan agar keluarga miskin dan rentan benar-benar mendapatkan manfaat dari program PKH. Dengan adanya labelisasi, kami yakin pendampingan sosial akan semakin efektif dan tepat sasaran," ungkapnya.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya kegiatan labelisasi rumah ini, diharapkan kedepannya, program PKH di Kota Cirebon dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan ini juga menjadi contoh baik bagaimana kolaborasi antara pemerintah, aparat kelurahan, dan pendamping sosial dapat menciptakan program sosial yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan labelisasi rumah bagi KPM PKH di Kelurahan Kecapi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cirebon untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran dan terukur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar