Agar warga masyarakat tidak resah dan bertanya-tanya terus menerus yang berakibat timbulnya kegaduhan dilapangan, kami coba untuk uraikan benang kusut tadi sehingga setelah ini dapat terjawabkan dan terselesaikan permasalahannya.
Membaca surat dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 2867/4.4.1/DI/12/2020 perihal Data KPM Sembako Dikeluarkan Tahun 2021 tertanggal bulan Desember 2020 menyebutkan bahwa penyebabnya adalah sebagai berikut:
- Ganda dalam satu keluarga
- Ganda identik tidak terpilih
- Ganda tidak identik tidak terpilih
- KKS tidak terdistribusi
- Nonaktif finalisasi DTKS
- Nonaktif pengolahan feedback BJS
- Nonaktif pengolahan feedback BST
- PKH Graduasi
- Tidak transaksi flat
Nah, dari beberapa penyebab yang telah disebutkan di atas mudah-mudahan Bapak/Ibu yang menerima informasi ini dapat memahaminya.
Jika dilihat di lapangan ternyata penyebabnya kebanyakan seputar soal identitas penerima bantuan. Seperti tidak punya Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga jaman dulu yg sudah lecek hilang tulisannya. Nama/tempat tanggal lahir/NIK, di KTP dengan di Kartu Keluarga berbeda.
Akan tetapi jika masih belum mengerti juga dan menanyakan apakah ada solusinya?Warga masyarakat bisa menanyakan langsung ke para Petugas kami di wilayah kerjanya masing-masing yang ada di desa Bapak/Ibu sekalian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar