Rabu, 13 September 2023

Penyebab Gagal Terima Tahap 3 PKH dan BPNT

Sambil istirahat ditemani secangkir kopi☕, saya sambil berfikir tentang banyaknya pengaduan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) & Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak cair.

Setelah saya cek aplikasi SIKS-NG ternyata ada keterangan yang salah satunya tertulis "Non DTKS Keluarga PPU/gaji diatas UMP".

Penyebabnya kenapa? Yuk kita bahas bareng-bareng👨‍💻

Ada beberapa kategori KPM yang dianggap tidak layak menerima bansos PKH Tahap 3 dan BPNT, antara lain:

1. Non DTKS Keluarga PPU/Gaji di atas UMP
KPM yang gagal menerima PKH Tahap 3 atau BPNT dengan keterangan tersebut, artinya sudah ada anggota keluarga yang bekerja dan menerima upah/gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).

2. Non DTKS Keluarga Tidak Layak Pemerintah Daerah
Keterangan tersebut diberikan kepada KPM yang sudah sejahtera atau mapan menurut pengecekan Kemensos RI.
Salah satu ciri KPM dianggap sejahtera adalah sudah memiliki penghasilan yang baik dan mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

3. Non DTKS Keluarga ASN/POLRI/TNI
KPM yang terpantau berstatus sebagai ASN, Polri, atau TNI tidak diperbolehkan menerima bansos PKH Tahap 3 dan BPNT.
Selain itu, apabila ada anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang berstatus ASN/Polri/TNI, maka KPM akan dikeluarkan dari penerima bansos.

4. Non DTKS Orang yang Sama Beda NIK dalam 1 KK
Hal tersebut bisa terjadi apabila nama atau NIK KPM terdeteksi berbeda/tidak padan meskipun pada orang yang sama.

5. Non DTKS Keluarga dengan Pekerjaan Tidak Layak Menerima Bansos
KPM yang memiliki usaha dan sudah terdaftar di AHU tidak dapat menerima bansos PKH Tahap 3 maupun BPNT.

6. Non DTKS Meninggal
KPM yang sudah meninggal dunia tidak dapat menerima bansos PKH Tahap 3 maupun BPNT.
Apabila KPM meninggal memiliki keluarga miskin/rentan miskin dan membutuhkan bansos, perlu melakukan pengusulan ulang dan update data melalui Pemerintah Desa.

Sumber: @info-bansos (tayang 27 Agustus 2023), Kemensos RI telah melakukan pengecekan KPM apakah masih layak atau tidak layak menerima bansos.
@Predi Darmawan pada 26 Agustus 2023.
https://www.lampungnesia.com/nasional/6139963395/gagal-terima-pkh-tahap-3-dan-bpnt-inilah-6-golongan-kpm-yang-dicoret-kemensos-ri-dari-penerima-bansos?page=3

Tidak ada komentar:

Bansos Tepat Sasaran Dimulai dari Data: Begini Proses Usulan dan Pembaruan DTSEN

Penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap menjadi sorotan publik. Bukan karena jumlahnya, melainkan soal tepat atau tidaknya sasaran penerima...