Dilansir dari halaman akun instagram kemensosri bahwa baru-baru ini beredar pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp terkait pendaftaran Bantuan Sosial.
Kementerian Sosial menghimbau agar jangan menyebarkan pesan singkat ini dan jangan memberikan data apapun.
Adapun hal-hal yang berkaitan dengan bantuan sosial, kementerian sosial menyediakan layanan pusat kendali Kemensos di nomor 171.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar