Kali ini kami akan coba menjawab pertanyaan warga Kelurahan Kecapi terkait bantuan beras sebanyak 20 kg yang akan disalurkan oleh Perum BULOG di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 10 kg per keluarga untuk periode Juni hingga Juli 2025. Bantuan ini menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari upaya stabilisasi pangan dan pengendalian inflasi, sekaligus membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Penyaluran bansos beras dilakukan melalui kerja sama dengan Perum Bulog dan didistribusikan langsung ke masing-masing KPM.
Tujuan Program
Mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan.
Menjaga daya beli masyarakat.
Meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga.
Menekan gejolak harga beras di pasaran.
Sasaran Penerima
Bantuan menyasar 18,3 juta KPM yang berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan DTKS lainnya.
Mekanisme Penyaluran
KPM menerima 10 kg beras per bulan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Oleh karena dikeluarkan pada bulan Juli, sehingga KPM akan menerima 2 bulan sekaligus sebanyak 20 kg.
Penyaluran dilakukan secara bertahap oleh Bulog melalui mitra transporter ke titik distribusi desa atau kelurahan.
Pendamping sosial turut mendampingi dan memastikan bansos diterima tepat sasaran. Namun hanya bersifat monitoring, bukan penentu kebijakan.
Harapan Pemerintah
Dengan program ini, diharapkan masyarakat yang menerima bantuan dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka selama dua bulan ke depan, serta terhindar dari kerawanan pangan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan cuaca ekstrem El Nino yang masih berdampak terhadap produksi beras nasional.
Nah.. cukup sampai disini penjelasan kami. Mudah-mudahan dapat dimengerti dan dipahami. Sampai ketemu di tempat penyaluran ya...
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar