Senin, 08 September 2025

Cara Membaca Status Keterangan KPM Bansos PKH dan BPNT di SIKS-NG (DTSEN)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. 

Selamat pagi Bapak/Ibu semuanya...
Alhamdulillah badan sudah mulai fresh kembali setelah libur panjang. Hari ini saya coba awali dengan menjawab pertanyaan dari Bapak/Ibu semuanya tentang "Bagaimana cara membaca status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT di Aplikasi SIKS-NG maupun di Cek Bansos? 
Berikut penjelasannya:
1. OMSPAN

Arti: Data/transaksi sudah masuk ke aplikasi OMSPAN (sistem monitoring perbendaharaan).

Penyebab: Status administratif tahap pencatatan di sistem keuangan.

Yang harus dilakukan: Tidak perlu tindakan khusus kecuali diminta konfirmasi oleh pendamping.

2. GAGAL OMSPAN

Arti: Gagal masuk ke OMSPAN (transaksi/rekonsiliasi tidak tercatat).

Penyebab umum: Data KPM bermasalah (nama/NIK berbeda antara KK/KTP, NIK tidak valid, atau kesalahan penulisan).

Tindakan: Hubungi pendamping PKH atau kantor Dinas Sosial setempat untuk pengecekan dan perbaikan data; jika perlu perbaiki data kependudukan di Dukcapil.

3. STANDING INSTRUCTION (ditulis di kolom pengertian)

Arti: Kemensos sudah menginstruksikan bank untuk mencairkan, tetapi ada masalah/selisih data antara bank dan data kependudukan.

Penyebab: Perbedaan data antara catatan bank dan data Kemendagri/Dukcapil.

Tindakan: Konfirmasi ke bank Himbara & pendamping agar data disinkronkan (bisa memerlukan dokumen identitas).

4. EXCLUDE

Arti: Dikeluarkan (tidak cair) pada periode tersebut.

Penyebab: Data tidak lengkap atau kondisi yang membuat KPM tidak memenuhi syarat sementara.

Tindakan: Lengkapi/benahi data melalui pendamping atau Dinas Sosial; bawa KK/KTP dan bukti pendukung.

5. EXCLUDE PEKERJAAN

Arti: Dikecualikan karena masalah terkait pekerjaan.

Penyebab: Terdeteksi anggota rumah tangga yang berstatus PNS/TNI/POLRI/pensiunan atau data pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan program.

Tindakan: Jika data salah (misal bukan PNS tapi tercatat PNS), segera lapor dan bawa bukti ke pendamping/Dukcapil untuk koreksi. Jika memang PNS dsb., maka memang tidak berhak.

6. EXCLUDE TIDAK LAYAK DAERAH

Arti: Dinyatakan tidak layak oleh proses pemetaan/penelaahan wilayah.

Penyebab: Hasil verifikasi/analisis menunjukkan keluarga tidak lagi memenuhi kriteria untuk wilayah itu.

Tindakan: Minta penjelasan tertulis dari pendamping/Dinas Sosial; bandingkan data jika dirasa keliru.

7. EXCLUDE MENINGGAL

Arti: Tercatat sebagai meninggal → dikeluarkan dari daftar penerima.

Penyebab: Sistem/dukcapil mendeteksi status meninggal untuk NIK tersebut.

Tindakan: Jika memang meninggal, urus administrasi keluarga. Jika salah (orang masih hidup), segera lapor ke kelurahan/pendamping & perbaiki data di Dukcapil.

8. TIDAK TRANSAKSI

Arti: KPM tidak melakukan transaksi/penarikan pada tahap sebelumnya.

Penyebab: Belum pernah ambil/tidak hadir saat penyaluran, atau rekening belum aktif.

Tindakan: Datang ke bank yang ditunjuk (bawa KTP/KK) untuk aktivasi rekening atau penarikan; konfirmasi ke pendamping.

9. PROSES SPM

Arti: Surat Perintah Membayar (SPM) sedang diproses oleh Kemensos/Bank.

Penyebab: Tahap administrasi pencairan dana masih berjalan.

Tindakan: Koordinasi dengan pendamping jika perlu bukti/konfirmasi — biasanya pendamping atau bank yang memberi informasi berikutnya.

10. SUKSES SPM

Arti: Bank telah sukses mengeksekusi SPM (proses pembayaran berhasil dijalankan).

Penyebab: Pembayaran sudah diproses oleh bank.

Tindakan: Cek rekening/tabungan atau minta bukti transfer dari bank/petugas penyalur.

11. PROSES BUREKOL

Arti: Proses pembukaan buku rekening / pembukaan rekening kolektif sedang berlangsung di bank.

Penyebab: Ada KPM yang belum punya rekening resmi sehingga harus dibuatkan.

Tindakan: Hadir ke bank dengan dokumen identitas lengkap agar rekening bisa dibuat/aktivasi selesai.

12. TIDAK LAYAK GIS / SAGIS

Arti: Tidak layak menurut hasil SAGIS/GIS (sistem analisis/pemetaan).

Penyebab: Hasil verifikasi otomatis menunjukkan tidak memenuhi syarat.

Tindakan: Minta klarifikasi dari pendamping/Dinas Sosial; jika data salah, minta proses verifikasi ulang.

13. SK / CALON PENERIMA BANSOS

Arti: Sudah masuk dalam SK (Surat Keputusan) tahap tertentu — tercatat sebagai calon penerima.

Penyebab: Administrasi penerimaan telah mencapai tahap pembuatan SK.

Tindakan: Persiapkan dokumen yang diminta, tunggu informasi penyaluran resmi dari pendamping atau kantor terkait.

14. OVERLAP SDM KESOS

Arti: Terdata sebagai SDM Keman.Sos (pendamping/tenaga sosial), sehingga terjadi overlap — biasanya tidak boleh menjadi penerima.

Penyebab: NIK tercatat sebagai tenaga di program/instansi sosial (Tagana, Peksos, pendamping PKH, dsb.).

Tindakan: Jika keliru, laporkan dan minta koreksi; jika memang tenaga sosial, maka memang tidak berhak menerima.

15. KETERANGAN (catatan umum di tabel)

Isi: Catatan akhir: contoh penyebab kegagalan adalah gagal omspan / gagal pembukaan rekening karena perbedaan data antara pihak bank dan Kemendagri/Dukcapil.

Tindakan umum: Sinkronisasi data antar instansi (bank, Kemensos, Dukcapil) lewat pendamping/Dinas Sosial; siapkan dokumen identitas lengkap.

Nah, sampai disini yang dapat saya jelaskan. Jika ada yang kurang jelas dapat bertanya di Pendamping wilayah setempat untuk menghindari gagal faham. 

Terima kasih dan mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, semoga semuanya senantiasa diberikan kesehatan dan dimudahkan rezekinya. 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

#BansosSementaraBerdayaSelamanya

Tidak ada komentar:

Bansos Tepat Sasaran Dimulai dari Data: Begini Proses Usulan dan Pembaruan DTSEN

Penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap menjadi sorotan publik. Bukan karena jumlahnya, melainkan soal tepat atau tidaknya sasaran penerima...