Menjawab berbagai pengaduan warga masyarakat yang masuk, semalaman saya berfikir dan menganalisa penyebab bansos PKH dan BPNT tidak lagi cair. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak lagi cair seperti sebelumnya.
Ternyata, ada sejumlah alasan yang menjadi penyebab bantuan ini berhenti disalurkan. Yuk, pahami penyebabnya agar bisa segera ditindaklanjuti dan tidak menjadi polemik berkepanjangan serta saling menyadari dan memahami.
Berikut beberapa alasan tersebut:
๐งพ 1. Data Tidak Terupdate di DTKS
Salah satu penyebab paling umum adalah data penerima belum diperbarui di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Perubahan alamat, status keluarga, atau NIK yang tidak valid dapat membuat bantuan otomatis terhenti.
๐ Solusi: Segera laporkan dan perbarui data di desa/kelurahan atau Dinas Sosial agar tetap terdaftar aktif.
๐ซ 2. Sudah Tidak Memenuhi Syarat KPM PKH
PKH hanya diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen penerima, seperti:
a) Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
b) Ibu hamil/menyusui
c) Lansia atau penyandang disabilitas berat
Jika keluarga sudah tidak memiliki salah satu komponen tersebut, maka tidak lagi berhak menerima PKH. Jadi, bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH agar legowo ketika sudah tidak menerima bansos lagi karena sudah tidak memiliki komponen. Dan jangan memprovokasi warga yang lain sehingga menjadi gaduh. Yuk, kita sama-sama jaga kondusifitas lingkungan kita.
๐ 3. Kondisi Ekonomi Membaik
Pemerintah secara berkala melakukan verifikasi kondisi ekonomi penerima.
Jika ditemukan tanda-tanda kesejahteraan meningkat (misalnya punya kendaraan baru, rumah permanen, atau penghasilan cukup), maka nama penerima akan dikeluarkan dari daftar bantuan.
⚠️ 4. Rekening atau Kartu Tidak Aktif
Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika rekening tidak aktif, terblokir, atau tidak digunakan dalam waktu lama, maka pencairan akan gagal.
๐ Solusi: Datangi bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) sesuai lembaga bayar di wilayah masing-masing untuk melakukan aktivasi ulang.
๐ 5. Proses Validasi atau Pergantian Tahap
Kadang bantuan tidak cair karena proses validasi data pusat atau transisi antar tahap penyaluran.
Biasanya terjadi di awal tahun atau awal kuartal (Januari, April, Juli, Oktober). Jadi, tidak selalu berarti dicoret.
๐ท 6. Pelanggaran Aturan Penerima
Kementerian Sosial kini tegas menindak KPM yang menyalahgunakan bantuan, misalnya:
a) Bermain judi online
b) Terlibat pinjaman online ilegal
c) Menggunakan bantuan untuk hal yang tidak semestinya
Penerima dengan pelanggaran tersebut bisa dicoret dari daftar bansos permanen.
๐ 7. Pindah Domisili Tanpa Lapor
Penerima yang pindah tempat tinggal ke luar daerah tanpa melapor ke perangkat desa/kelurahan akan mengalami ketidaksesuaian data DTKS, sehingga bantuan tidak dapat diproses.
๐ 8. Program Diganti atau Dihentikan
Kadang, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan, seperti:
a) BPNT diganti menjadi Bantuan Pangan
b) PKH disesuaikan dengan program P3KE atau data pensasaran baru
Perubahan program ini bisa menyebabkan penundaan sementara sampai data penerima baru ditetapkan.
✅ Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT tidak cair bukan semata-mata karena dihapus, tetapi karena validasi data, perubahan status ekonomi, atau administrasi yang belum diperbarui.
Pastikan Anda aktif memperbarui data keluarga, menjaga penggunaan bantuan dengan bijak, dan berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
#BansosSementaraBerdayaSelamanya
#JagaLingkunganTetapAmanNyamanDamai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar