Rabu, 11 Februari 2026

Verifikasi Komitmen PKH: Mengapa Penting dan Apa Dasar Hukumnya?

Program Keluarga Harapan (PKH) bukan hanya memberikan bantuan uang, tetapi juga mengajak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjalankan komitmen di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Untuk memastikan komitmen itu dijalankan, dilakukan yang namanya verifikasi komitmen. Verifikasi artinya pengecekan atau memastikan bahwa kewajiban sebagai peserta PKH benar-benar dilaksanakan.

Verifikasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan bantuan PKH benar-benar bermanfaat bagi keluarga.

📚 1. Verifikasi Komitmen Pendidikan

Bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), kewajibannya adalah:
a) Anak terdaftar di sekolah
b) Anak rutin masuk sekolah (kehadiran minimal 85% tiap bulannya)
c) Anak tidak putus sekolah

Pihak sekolah akan membantu memberikan data kehadiran, lalu pendamping PKH melakukan pengecekan.

Tujuannya: agar anak-anak dari keluarga PKH tetap sekolah dan punya masa depan lebih baik.

🏥 2. Verifikasi Komitmen Kesehatan

Bagi KPM yang memiliki:
a) Ibu hamil
b) Balita (0–5 tahun)

Kewajibannya antara lain:
a) Ibu hamil rutin periksa kehamilan di faskes
b) Balita ditimbang dan dipantau tumbuh kembangnya
c) Anak mendapatkan imunisasi lengkap
Data berasal dari puskesmas, posyandu, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Tujuannya: mencegah stunting, menjaga kesehatan ibu dan anak, serta menciptakan generasi yang sehat.

👵 3. Verifikasi Komitmen Kesejahteraan Sosial

Bagi KPM yang memiliki:
a) Lansia (60 tahun ke atas)
b) Penyandang disabilitas berat

Kewajibannya:
a) Mendapatkan perawatan dan perhatian yang layak
b) Memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi
c) Pendamping akan memastikan bahwa bantuan PKH benar-benar digunakan untuk mendukung kesejahteraan anggota keluarga tersebut.

Dasar Hukum Verifikasi Komitmen PKH

Pelaksanaan verifikasi komitmen PKH memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu:
a) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
b) Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
c) Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (dan perubahannya)
d) Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PKH yang diterbitkan Kementerian Sosial RI

Artinya, verifikasi komitmen bukan kebijakan pribadi pendamping, tetapi aturan resmi dari pemerintah.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Memenuhi Komitmen?

Jika kewajiban tidak dijalankan tanpa alasan yang jelas, maka bisa terjadi:
a) Teguran
b) Penundaan bantuan
c) Pengurangan bantuan
d) Bahkan penghentian kepesertaan (graduasi tidak layak)

Namun jika ada alasan yang wajar (misalnya sakit, kondisi darurat), KPM bisa menyampaikan kepada pendamping untuk ditindaklanjuti.

🌟 Point Pentingnya

Verifikasi komitmen PKH bertujuan untuk:
✔ Membantu anak tetap sekolah
✔ Menjaga kesehatan ibu dan balita
✔ Melindungi lansia dan disabilitas
✔ Mendorong keluarga menjadi mandiri

PKH bukan sekadar bantuan, tetapi program untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Mari jalankan komitmen dengan baik, karena masa depan keluarga dimulai dari langkah hari ini.

Tidak ada komentar:

Reaktivasi PBI JK Februari 2026: Peserta Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya!

Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masyarakat umum. Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali melakukan reaktivasi k...