1. Kriteria PBI JK Tetap Desil 1–5
Penerima PBI JK tetap diprioritaskan untuk keluarga pada Desil 1 sampai Desil 5, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
📌 Kuota nasional mencapai 96,8 juta jiwa.
Namun perlu dipahami:
Tidak semua yang berada di Desil 1–5 otomatis menerima PBI JK, karena penentuan tetap berdasarkan hasil verifikasi dan prioritas dari desil paling bawah.
2. Kenapa Ada Penonaktifan PBI JK?
Pada Triwulan I Tahun 2026, Kemensos melakukan pengalihan penerima PBI JK dari:
Desil 6–10, dan
Data yang belum ditentukan desilnya
Jumlah yang dialihkan mencapai 10.595.131 jiwa, dan digantikan oleh masyarakat Desil 1–5 yang benar-benar membutuhkan dan belum terdaftar JKN.
👉 Tujuannya satu: bantuan tepat sasaran.
3. Belum Dapat Bansos & PBI JK? Ini Solusinya
Bagi masyarakat yang:
a) Benar-benar kurang mampu
b) Belum menerima bansos dan PBI JK
📌 Bisa mengajukan usulan melalui:
a) Desa/Kelurahan
b) Dinas Sosial setempat
c) Aplikasi Cek Bansos
📞 Command Center Kemensos
☎ (021) 171
📱 WhatsApp: 08877-171-171
4. Mekanisme Reaktivasi PBI JK (Jika Dinonaktifkan)
Jika kepesertaan PBI JK Anda nonaktif, masih bisa diaktifkan kembali dengan alur berikut:
1️⃣ Peserta datang berobat ke RS/Puskesmas dan meminta surat keterangan berobat
2️⃣ Melapor ke Dinas Sosial setempat
3️⃣ Data diverifikasi oleh petugas Dinsos
4️⃣ Dinsos menginput reaktivasi melalui SIKS-NG
5️⃣ Kemensos memverifikasi dokumen
6️⃣ Dokumen diteruskan ke BPJS Kesehatan
7️⃣ Jika disetujui, kepesertaan PBI JK aktif kembali
⚠️ Catatan penting:
Peserta yang sudah aktif kembali wajib melakukan pemutakhiran data DTSEN maksimal 2 periode.
5. Siapa Saja yang Bisa Direaktivasi?
Reaktivasi PBI JK dapat dilakukan jika:
✔ Berada di Desil 6–10 atau desil belum ditentukan, namun membutuhkan layanan kesehatan mendesak (penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat)
✔ Tidak tercatat dalam DTSEN
✔ Bayi dari ibu penerima PBI JK yang kepesertaannya terhapus
✔ Bukan peserta yang dinonaktifkan dalam 6 bulan terakhir
Kesimpulan untuk KPM
✅ PBI JK tidak dihapus, tapi ditata ulang
✅ Masyarakat miskin tetap jadi prioritas utama
✅ Ada mekanisme usulan dan reaktivasi resmi
✅ Data yang valid = bantuan berkelanjutan
💬 Pesan penting:
Jangan percaya info simpang siur. Selalu cek melalui aplikasi Cek Bansos, desa/kelurahan, atau pendamping sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar