Rabu, 06 Agustus 2025

Tanya Jawab Seputar Bansos di Bulan Agustus 2025

Berikut pertanyaan-pertanyaan yang muncul di bulan Agustus 2025? 
1. Apa itu DTSEN?
Jawab:
DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yaitu sistem data nasional yang mengintegrasikan berbagai sumber data bantuan dan perlindungan sosial guna mendukung program-program pengentasan kemiskinan, stabilisasi ekonomi, serta respons terhadap krisis nasional.

2. Apa tujuan utama dari DTSEN?
Jawab:
Tujuannya adalah untuk:
a. Menyediakan data terpadu dan valid untuk penyaluran bantuan
b. Memastikan tidak ada tumpang tindih penerima
c. Mempermudah verifikasi dan evaluasi program bantuan
d. Meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos dan subsidi

3. Siapa yang mengelola DTSEN?
Jawab:
DTSEN dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian teknis lainnya seperti Kementerian Sosial, Bappenas, dan didukung oleh BPS, serta berbagai instansi dan pemda.

4. Apa bedanya DTSEN dengan DTKS?
Jawab:
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dikelola oleh Kementerian Sosial, berfokus pada data keluarga miskin dan rentan.

DTSEN bersifat lebih luas dan lintas sektor, mencakup data penerima bantuan sosial, bantuan usaha, subsidi energi, bantuan UMKM, dan lainnya.

5. Sumber data apa saja yang terintegrasi dalam DTSEN?
Jawab:
Beberapa sumber data dalam DTSEN meliputi:
a. DTKS (Kemensos)
b. P3KE (Bappenas)
c. SIAK (Kemendagri)
d. Data BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
e. Data Kependudukan (Dukcapil)
f. Data Pajak (DJP)
g. Data UMKM (Kemenkop UKM)
h. Data Ketenagakerjaan (Kemnaker)
i. dan lainnya.

6. Apakah masyarakat bisa mengakses atau mengecek data DTSEN?
Jawab:
Belum secara langsung. Saat ini, masyarakat bisa mengecek keikutsertaan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Akses langsung ke DTSEN hanya tersedia untuk instansi pemerintah dan digunakan untuk perumusan kebijakan dan penyaluran bantuan.

7. Bagaimana jika data saya di DTSEN tidak sesuai?
Jawab:
Perbaikan bisa dilakukan melalui:
Musyawarah Desa/Kelurahan
Operator SIKS-NG di desa/kelurahan
Dinas Sosial untuk memperbarui DTKS
Atau memperbaiki data kependudukan di Dukcapil sebagai dasar validasi

8. Apakah data DTSEN bersifat rahasia?
Jawab:
Ya, DTSEN termasuk data sensitif yang dilindungi sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. Akses terbatas hanya untuk keperluan pemerintahan dan tidak diperjualbelikan.

9. Bagaimana peran pemerintah daerah terhadap DTSEN?
Jawab:
Pemda memiliki peran penting dalam:
a. Mengusulkan data masyarakat miskin dan rentan
b. Memverifikasi dan memvalidasi data secara berkala
c. Memberikan laporan dan umpan balik terhadap hasil pemadanan data
d. Mendukung transparansi dan akurasi data sosial ekonomi di wilayahnya

10. Bagaimana cara mengecek apakah nama saya termasuk penerima bansos tahap 3?
Jawab:
Silakan cek melalui:
🔹 Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
🔹 Aplikasi Cek Bansos di Play Store
Masukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili.

11. Kenapa saya tidak menerima bantuan tahap ini padahal di tahap sebelumnya saya dapat?
Jawab:
Kemungkinan Anda:
a. Tidak lolos validasi ulang
b. Terdeteksi ganda atau sudah tidak memenuhi kriteria
c. Terhapus dari DTKS karena pembaruan data
Cek ke desa/kelurahan atau Dinsos setempat.

12. Kapan PKH tahun 2025 disalurkan?
Jawab:
PKH disalurkan dalam 4 tahap per tahun:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember

13. Apa syarat agar bantuan PKH tetap diterima?
Jawab:
Keluarga penerima harus memenuhi komitmen seperti:
Anak-anak tetap sekolah
Ibu hamil dan balita mengikuti pemeriksaan di posyandu/puskesmas
Lansia dan disabilitas mendapat pelayanan dasar
Tidak menyalahgunakan bantuan

14. Kenapa saya tidak dapat PKH padahal dulu pernah menerima?
Jawab:
Beberapa alasan umum:
a. Tidak lagi memenuhi syarat (anak lulus sekolah, tidak ada komponen)
b. Pindah domisili tanpa memperbarui data
c. Terhapus dari DTKS saat pembaruan
d. Ada pemadanan data yang tidak valid (NIK ganda, meninggal, dll.)

15. Apakah semua penerima bansos pasti menerima bantuan di tahap 2?
Jawab:
Tidak selalu. Penerima bansos bisa berubah tiap tahap karena:
a. Perubahan status sosial ekonomi
b. Tidak memenuhi syarat komponen PKH
c. Tidak aktif dalam pelayanan (misalnya, tidak hadir posyandu atau anak putus sekolah)
d. Terdeteksi data ganda atau meninggal dunia

16. Apakah keterlambatan pencairan bansos tahap 2 terjadi di seluruh wilayah?
Jawab:
Tidak. Penyaluran bansos bersifat bertahap berdasarkan kesiapan data dan distribusi di masing-masing kabupaten/kota. Beberapa wilayah mungkin lebih cepat atau lambat.

17. Apa yang harus saya lakukan agar tetap menerima bantuan di tahap berikutnya?
Jawab:
a. Pastikan data kependudukan valid (KTP, KK, NIK aktif)
b. Penuhi komitmen program PKH (anak sekolah, posyandu, dsb.)
c. Aktif berkomunikasi dengan pendamping (Selalu mengikuti pertemuan P2K2) 
d. Perbarui data jika ada perubahan status keluarga (lahir, pindah, meninggal)

Tidak ada komentar:

Bansos Tepat Sasaran Dimulai dari Data: Begini Proses Usulan dan Pembaruan DTSEN

Penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap menjadi sorotan publik. Bukan karena jumlahnya, melainkan soal tepat atau tidaknya sasaran penerima...