Selasa, 28 Oktober 2025

Macam-macam status EXCLUDE dalam aplikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos, beserta arti dan solusinya

Assalamu'alaikum Wr. Wb. 

Selamat malam Bapak/Ibu dimanapun berada..👋
Alhamdulillah cukup menguras tenaga dan pikiran untuk mengupas masalah seputar EXCLUDE yang sedang marak terjadi akhir-akhir ini. Namun kami coba untuk menjawab satu persatu, mudah-mudahan bisa sedikit memberikan solusi. 
Berikut penjelasan singkat yang dapat kami sampaikan:

Status EXCLUDE berarti data keluarga penerima manfaat (KPM) dikeluarkan sementara atau tidak diikutsertakan dalam penyaluran bansos (PKH, BPNT, P3KE, dll) karena ditemukan ketidaksesuaian data atau kondisi tertentu berdasarkan hasil pemadanan dengan berbagai sistem nasional (DUKCAPIL, Himbara, Omspan, Kemenkumham, dll).

Status ini tidak selalu permanen, bisa diperbaiki bila data dan kondisi penerima sudah sesuai dengan ketentuan Kemensos.

💡 Jenis-Jenis Status EXCLUDE dan Solusinya

1). EXCLUDE (Gagal Burekol) “Burekol” = Business Rules Collection (aturan pemadanan data). Artinya data KPM gagal lolos verifikasi otomatis sistem Kemensos (misalnya karena NIK tidak padan dengan Dukcapil, atau data keluarga tidak lengkap).

Saran:
Cek ulang data kependudukan di Dukcapil. ✔ Pastikan NIK dan KK aktif dan sesuai di aplikasi cekbansos.kemensos.go.id. 
✔ Laporkan ke Puskesos di Desa/Kelurahan atau Dinsos agar data dimasukkan ulang ke pemutakhiran DTSEN.

2). EXCLUDE (Gagal Cek Rekening) Gagal saat proses pencairan dana ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) — bisa karena rekening tidak aktif, salah nomor rekening, atau belum terbit kartu.

Saran:
✔ Datangi Bank Himbara tempat rekening terdaftar (BRI, BNI, Mandiri, BTN). 
✔ Minta aktivasi rekening atau penerbitan ulang kartu KKS. 

3). EXCLUDE (Bansos Tidak Dipergunakan Sesuai Peruntukannya) Penerima terbukti menyalahgunakan bantuan (misal bermain judi online).

Saran:
✔ Belum ada. 

4). EXCLUDE (Meninggal Dunia) Berdasarkan data Dukcapil atau laporan masyarakat, penerima sudah meninggal dunia.

Saran:
✔ Bila benar: ahli waris tidak bisa melanjutkan, tetapi bila memiliki ahli waris yang masih memiliki komponen PKH dapat mengajukan penggantian pengurus dengan catatan pengurus pengganti sudah berusia 17 tahun ke atas.
✔ Bila salah (masih hidup): lapor ke Dukcapil untuk perbaikan data kematian.

5). EXCLUDE (Pekerjaan) KPM terdata memiliki pekerjaan tetap, ASN, TNI, Polri, atau penghasilan tinggi diatas UMP Kabupaten/Kota menurut DTSEN atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Saran:
✔ Laporkan ke Dinsos bila pekerjaan sebenarnya tidak tetap atau penghasilan rendah.
✔ Bawa bukti seperti surat keterangan kerja, penghasilan, atau keterangan dari RT/RW.

6). EXCLUDE (Tidak Layak Daerah) Wilayah domisili sudah tidak masuk kategori miskin/terdampak, atau terjadi perubahan kebijakan daerah penerima bantuan.

Saran:
✔ Pastikan alamat domisili sesuai dan aktif di Dukcapil.
✔ Laporkan ke Puskesos desa/kelurahan bila Anda masih tinggal di wilayah tersebut agar data diperbarui.

7). EXCLUDE SI (Standing Instruction) Berdasarkan instruksi langsung dari pusat (Kemensos atau Dinsos Provinsi/Kabupaten) untuk tidak menyalurkan sementara bantuan karena ada evaluasi, pemeriksaan, atau transisi kebijakan.

Saran:
✔ Tunggu hasil evaluasi.
✔ Tetap aktif pada kegiatan verifikasi data dan musyawarah desa.
✔ Tidak bisa diubah individu, hanya melalui instruksi resmi Kemensos.

8). OMSPAN (Online Monitoring SPAN) Sistem monitoring penyaluran dana APBN dari Kementerian Keuangan ke Himbara. Jika status “OMSPAN”, artinya dana sudah dikirim ke bank namun belum diterima penerima.

Saran:
✔ Tunggu proses bank (biasanya 3–5 hari kerja).
✔ Jika lebih dari 1 minggu belum cair, konfirmasi ke bank dan pendamping sosial.

9). Gagal OMSPAN Gagal saat penyaluran dana dari Kemenkeu ke bank karena rekening bermasalah, data tidak padan, atau NIK berbeda.

Saran:
✔ Perbarui data rekening di bank Himbara. 
✔ Laporkan ke pendamping sosial agar status diperbaiki dalam batch berikutnya.

10). EXCLUDE (Kumham) Hasil sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan penerima sedang menjalani hukuman pidana atau terdata sebagai narapidana.

Saran:
✔ Bantuan dihentikan selama masa hukuman.
✔ Bila sudah bebas, bisa diajukan kembali melalui pendataan ulang di Puskesos desa/kelurahan.

11). EXCLUDE (Data Tidak Valid atau Ganda) Data penerima tumpang tindih (ganda) antara anggota keluarga, atau NIK tidak cocok dengan data Dukcapil.

Saran:
✔ Pastikan NIK dan KK benar, aktif, tidak ganda.
✔ Lakukan validasi di Dukcapil dan konfirmasi ke Puskesos di desa/kelurahan atau Dinsos.

12). EXCLUDE (Perubahan Domisili tanpa Pembaharuan Data) Penerima sudah pindah tempat tinggal tetapi belum memperbarui data di Dukcapil atau DTSEN, sehingga alamat lama dinyatakan tidak valid.

Saran:
✔ Segera perbarui data kependudukan di Dukcapil.
✔ Laporkan ke RT/RW dan Dinsos agar data baru dimasukkan ke pemutakhiran DTSEN.

13). EXCLUDE (Kondisi Ekonomi Membaik) Berdasarkan pemutakhiran DTSEN, kondisi ekonomi KPM sudah tidak termasuk kelompok miskin atau rentan miskin (desil 1-4).

Saran:
✔ Jika merasa masih layak, bawa bukti penghasilan dan foto kondisi rumah ke Puskesos desa/kelurahan atau Dinsos.
✔ Ajukan keberatan untuk dilakukan verifikasi ulang.

14). EXCLUDE (Anomali Keuangan) Ditemukan ketidakwajaran pada transaksi atau aset penerima (misalnya rekening aktif dengan saldo besar, transaksi bisnis besar, atau data pajak tinggi).

Saran:
✔ Jika salah data, lapor ke Puskesos desa/kelurahan atau Dinsos untuk klarifikasi.
✔ Bawa bukti bahwa kondisi ekonomi sebenarnya masih rendah.

Penjelasan ini tidak mutlak semuanya benar, karena semua berproses. Namun setidaknya dapat memberikan gambaran dan memberikan jalan kemana harus melangkah jika memang dirasa masih layak menerima bantuan. 

Semoga penjelasan ini dapat bermanfaat, semoga semuanya diberikan jalan kemudahan rezeki yang berkah serta diberikan kesehatan. 

Mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada salah kata. 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Bansos Tepat Sasaran Dimulai dari Data: Begini Proses Usulan dan Pembaruan DTSEN

Penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap menjadi sorotan publik. Bukan karena jumlahnya, melainkan soal tepat atau tidaknya sasaran penerima...