Selamat malam Bapak/Ibu semuanya... 🤗
Malam ini saya sambil istirahat sejenak melepas lelah seharian membersamai Bapak/Ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT Kelurahan Argasunya, saya coba menjawab pertanyaan Bapak/Ibu seputar larangan judi online yang berakibat pada terhentinya bansos PKH dan BPNT. Berikut saya rangkum pertanyaan-pertanyaan yang masuk tadi siang sampai malam ini:
1. Apa itu PPATK?
PPATK adalah singkatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, lembaga resmi negara yang bertugas memantau, menganalisis, dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan, termasuk yang berkaitan dengan judi online.
2. Apa kaitan PPATK dengan bansos?
PPATK bekerja sama dengan Kemensos dan perbankan untuk memeriksa aliran dana dari rekening penerima bansos (KPM). Jika terdeteksi transaksi mencurigakan seperti pengiriman atau penerimaan uang ke situs judi online, data itu dilaporkan ke Kemensos.
3. Bagaimana PPATK bisa tahu ada transaksi judi online?
PPATK menerima laporan otomatis dari bank dan lembaga keuangan. Transaksi ke rekening-rekening yang terdaftar dalam daftar situs judi online akan terdeteksi dan dianalisis.
4. Apakah semua penerima bansos diperiksa PPATK?
Tidak semua. Namun, PPATK secara berkala memantau rekening bantuan sosial untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan, terutama melalui bank penyalur bansos (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
5. Apakah penerima PKH atau BPNT boleh bermain judi online?
Tidak boleh. Dana bansos adalah untuk kebutuhan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan pangan, bukan untuk hiburan berisiko seperti judi online.
6. Apa dasar hukumnya?
Larangan ini diatur dalam:
a. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
b. KUHP Pasal 303 & 303 bis (tentang perjudian).
c. Peraturan Kemensos yang menegaskan bansos harus dipergunakan sesuai peruntukannya.
7. Apa sanksinya jika KPM terbukti bermain judi online?
KPM bisa:
a. Diberi peringatan oleh pendamping sosial.
b. Dikeluarkan (exclude) dari data penerima bansos.
c. Diblokir rekening KKS-nya sementara atau permanen oleh Kemensos.
8. Apa arti “Exclude karena judi online” di data Kemensos?
Artinya, penerima bantuan dikeluarkan dari daftar penerima aktif karena terdeteksi atau dilaporkan menggunakan dana bansos untuk transaksi judi online.
9. Bagaimana cara Kemensos menentukan seseorang “Exclude karena judi online”?
Data hasil analisis PPATK dan bank diserahkan ke Kemensos. Jika ada bukti kuat (mutasi transaksi ke situs judi online, top up dompet digital mencurigakan, dll), maka sistem menandai status “Exclude (Judi Online)”.
10. Apa dampak jika rekening diblokir karena judi online?
KPM tidak bisa menarik dana bansos atau menerima transfer. Rekening bisa dibuka kembali setelah penyelidikan dan klarifikasi selesai, jika terbukti tidak bersalah.
11. Apakah keluarga lain di rumah bisa tetap dapat bantuan?
Bisa, jika terpisah dalam KK berbeda dan memenuhi syarat DTKS. Namun bila satu KK terdaftar bersama, evaluasi bisa dilakukan menyeluruh.
12. Apakah bisa diproses hukum jika main judi online dari dana bansos?
Ya. Selain dikeluarkan dari penerima bantuan, pelaku bisa diproses pidana sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian online.
13. Apa langkah pencegahan yang dilakukan Kemensos?
a. Sosialisasi ke KPM tentang bahaya judi online.
b. Pendamping sosial aktif memantau penggunaan bantuan.
c. Kerja sama lintas lembaga (Kemensos, PPATK, OJK, Bank Penyalur).
14. Apa pesan untuk penerima bantuan?
Gunakan dana bansos dengan bijak dan sesuai peruntukannya. Jangan tergiur judi online yang menjanjikan keuntungan instan karena akibatnya bisa kehilangan hak bantuan dan terkena sanksi hukum.
Mungkin itu yang dapat saya jawab atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul dan semoga menjadi pelajaran untuk kita semua.
Akhir kata, mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada salah kata.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
#BansosSementaraBerdayaSelamanya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar