IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah versi digital dari KTP-el. Bentuknya bisa berupa foto atau kode QR yang bisa ditunjukkan saat dibutuhkan. Jadi, jika ponsel ada di tangan, identitas pun sudah siap ditunjukkan kapan saja.
Langkah-Langkah Aktivasi IKD
Berikut cara mudah mengaktifkan IKD:
1. Unduh Aplikasi
Cari aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store atau App Store.
2. Lengkapi Data
Buka aplikasi, lalu isi data sesuai kolom yang tersedia.
3. Verifikasi Wajah
Lakukan selfie untuk memastikan identitas benar-benar milik Anda.
4. Pindai QR Code
Minta QR code dari petugas Disdukcapil, lalu pindai dengan aplikasi.
5. Masukkan Kode Aktivasi
Cek email, masukkan kode aktivasi dan captcha.
6. Login Aplikasi
Masuk ke aplikasi dengan kode yang dikirim ke email Anda.
Keunggulan IKD
* Praktis dan Cepat: Tidak perlu lagi membawa KTP fisik untuk verifikasi identitas.
* Akses Layanan Lebih Mudah: Urusan administrasi jadi lebih simpel dan cepat.
* Data Lengkap dalam Satu Tampilan: Semua informasi keluarga tersedia di satu aplikasi.
* Lebih Aman: Risiko pemalsuan data bisa diminimalkan.
* Resmi dan Diakui: Legalitasnya sama seperti KTP fisik dan bisa digunakan di berbagai layanan.
Dengan IKD, masyarakat bisa merasakan kemudahan layanan kependudukan yang modern dan aman. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera aktifkan IKD Anda di Disdukcapil terdekat dan nikmati layanan administrasi yang praktis hanya dengan smartphone!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar