Rabu, 27 Agustus 2025

Reaktivasi PBI-JK: Cara Peserta Bisa Kembali Mendapatkan Layanan Jaminan Kesehatan Gratis

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) memberikan kesempatan bagi masyarakat penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya. Upaya ini bertujuan agar masyarakat kurang mampu tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis yang ditanggung oleh pemerintah.
Proses ini diatur melalui surat edaran S-645/MS/DI.01/7/2025, dengan mekanisme yang jelas dan mudah dipahami. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah-langkah Reaktivasi PBI-JK

1. Dinas Sosial Bisa Mengaktifkan Peserta Kembali
Dinas sosial kabupaten/kota diberi kewenangan untuk mengaktifkan kembali peserta PBI-JK yang statusnya dihapus mulai Mei 2025.

2. Peserta Harus Memenuhi Kriteria
Peserta yang akan diaktifkan kembali adalah mereka yang masih layak membutuhkan layanan kesehatan dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran kesehatan sesuai aturan perundang-undangan.

3. Penerbitan Surat Keterangan
Dinas sosial kabupaten/kota akan menerbitkan surat keterangan pengaktifan kembali sebagai dasar pengajuan ke tahap selanjutnya.

4. Permohonan Resmi ke Fasilitas Kesehatan
Permohonan pengaktifan kembali diajukan oleh dinas sosial dengan melampirkan surat keterangan layak membutuhkan layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan.

5. Pemutakhiran Data Peserta
Setelah peserta diaktifkan kembali, dinas sosial wajib memperbarui data peserta tersebut paling lambat dua periode pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Manfaat Reaktivasi PBI-JK

Dengan mekanisme ini, peserta yang sempat kehilangan haknya kini bisa kembali menikmati layanan kesehatan secara gratis. Reaktivasi ini juga memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak dan paling membutuhkan.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya memastikan akses kesehatan merata bagi seluruh masyarakat, terutama bagi keluarga prasejahtera.

Tidak ada komentar:

Bansos Tepat Sasaran Dimulai dari Data: Begini Proses Usulan dan Pembaruan DTSEN

Penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap menjadi sorotan publik. Bukan karena jumlahnya, melainkan soal tepat atau tidaknya sasaran penerima...