Program PPSE lahir sebagai respons terhadap kebutuhan untuk beralih dari hanya memberikan bantuan sosial (bansos) menuju memberikan pemberdayaan yang nyata sehingga penerima bansos tidak terus-menerus bergantung.
Beberapa poin penting latar belakang:
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non‑Tunai (BPNT) telah menerima bantuan sejak bertahun-tahun, namun masih menghadapi tantangan ekonomis untuk mandiri.
Pemerintah lewat Kementerian Sosial menetapkan bahwa selain mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, juga perlu meningkatkan pendapatan dan akses mereka ke peluang ekonomi.
Program sebelumnya seperti Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) sudah ada, namun evaluasi menunjukkan masih ada keterbatasan. PPSE hadir sebagai versi yang lebih terstruktur.
2. Apa Itu PPSE?
Secara ringkas, PPSE adalah program pemberdayaan sosial-ekonomi yang ditujukan kepada KPM untuk membantu mereka bertransformasi dari penerima bantuan menuju pelaku ekonomi mandiri.
Beberapa karakteristik utama program:
a) Fokus pada penguatan kemampuan (ability), aset/modal (asset), dan akses (access) — yaitu pelatihan, bantuan modal usaha, dan akses ke pasar/jejaring.
b) Memberikan bantuan modal usaha kepada KPM yang memenuhi syarat, sebagai bagian dari pemberdayaan.
c) Ditujukan untuk KPM yang sudah berada dalam kondisi siap graduasi atau ingin naik kelas dari bantuan sosial.
3. Siapa Sasarannya & Syarat Utama
Program ini tidak terbuka untuk semua penerima bantuan, melainkan memiliki kriteria yang cukup spesifik:
a) KPM yang sudah menerima bansos (PKH/BPNT) dalam jangka waktu yang cukup lama (sering disebut “lebih dari 5 tahun”).
b) Usia produktif (misalnya 19-64 tahun) serta potensial menjalankan usaha atau bekerja.
c) Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pada desil 1-3.
d) Bersedia untuk “graduasi”, artinya keluar dari program bantuan sosial setelah program berjalan.
e) Pengusulan dilakukan melalui pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat, bukan mendaftar sendiri secara terbuka.
4. Manfaat dan Mekanisme Program
Manfaat utama yang ditawarkan:
a) Modal usaha yang dapat digunakan untuk pengadaan peralatan, bahan baku, atau pembiayaan usaha mikro.
b) Pendampingan intensif dari pendamping sosial, serta monitoring agar program berjalan sesuai rencana.
c) Akses ke pelatihan kewirausahaan, jejaring usaha, institusi keuangan.
Mekanisme singkat:
a). KPM diusulkan oleh pendamping/Dinas Sosial.
b). Dilakukan assesmen atau wawancara untuk melihat kesiapan KPM.
c). Setelah disetujui, modal usaha diberikan
d). KPM menjalankan usaha, dipantau dan jika berhasil, maka KPM dapat “graduasi” dari bansos dan menjadi penerima mandiri.
5. Mengapa Ini Penting untuk Masyarakat
Dari sisi kebijakan: Program ini menandakan bahwa pemerintahan mulai fokus tidak hanya “memberi” tetapi mendorong kemampuan mandiri, yang lebih sustainable.
Dari sisi penerima: Bagi KPM yang saat ini masih menerima bantuan sosial dan memiliki potensi usaha, ini adalah peluang nyata untuk naik kelas ekonomi — bukan sekadar penerima bantuan.
Dari sisi sosial-ekonomi: Dengan semakin banyak KPM yang mandiri, maka beban bantuan sosial bisa dialihkan, dan terjadi pergeseran ke arah penciptaan pelaku ekonomi kecil yang produktif.
6. Tips Bagi KPM yang Ingin Mengikuti PPSE
Segera hubungi pendamping PKH di wilayah Anda untuk mengetahui apakah Anda telah masuk skema usulan program PPSE.
Persiapkan rencana usaha yang jelas; mulai dari modal, rencana penggunaan dana, proyeksi usaha, dan bagaimana Anda akan menjalankannya.
Pastikan data Anda (DTKS/DTSEN) benar dan Anda memenuhi syarat usia produktif serta bukan penerima bantuan sosial baru.
Setelah mendapatkan modal, gunakan secara bijak dan ikuti pendampingan; jangan anggap ini hanya sebagai “tambahan” tapi sebagai fondasi usaha.
Berpikirlah jangka panjang; usaha kecil bisa berkembang, dan “graduasi” dari program bansos bisa menjadi awal perjalanan Anda sebagai pelaku ekonomi yang mandiri.
Program PPSE dari Kemensos merupakan langkah strategis yang relevan dalam konteks pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan sosial-ekonomi. Jika Anda atau orang yang Anda kenal menjadi KPM dan merasa memenuhi kriteria, maka program ini layak dipertimbangkan sebagai jalur menuju kemandirian.
Klik Link dibawah ini untuk mendaftar👇
(Khusus KPM wilayah Kecamatan Harjamukti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar